Nama : I Putu Dedy Ardana Putra
Nim : 1605551104
Mata Kuliah : Aplikasi Sosial Media
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama
Teknologi Informasi/ Fakultas Teknik/Universitas Udayana
Etika Dalam Kehidupan Sehari -Hari, Komputer,
Internet, dan Media Sosial
Nama : I Putu Dedy Ardana Putra
Nim : 1605551104
Mata Kuliah : Aplikasi Sosial Media
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama
Teknologi Informasi/ Fakultas Teknik/Universitas Udayana
Dalam kehidupan sehari –
hari manusia mengenal yang namanya etika. Etika penting untuk mencapai
kesejahteraan (kenyamanan) bersama. Sebagaimana halnya di dunia nyata dalam
dunia komputer dan internet juga terdapat etika karena internet dan komputer
telah dimanfaatkan sedemikian luas dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam
memanfaatkan komputer dan internet pasti ada interaksi antar pengguna komputer
dan internet. Maka dari itu diperlukan adanya sebuah aturan yang dipahami
secara bersama dalam bentuk etika. Namun sebelum memahami tentang etika
komputer dan internet kita perlu memahami tentang etika dalam kehidupan nyata
sehari – hari.
Etika adalah ilmu yang
memuat etis, kumpulan nilai akhlak
(asas) yang memuat hak dan kewajiban moral serta mana yang baik dan mana yang
buruk di dalam masyarakat. Oleh karena itu etika perlu ditaati di dalam
kehidupan bermasyarakat untuk mencapai kesejahteraan (kenyamanan) bersama.
Dalam kehidupan sehari – hari etika berperan sebagai pedoman bagaimana manusia
bertindak, bagaimana manusia mengambil keputusan serta bagaimana menilai
perilaku diri dan orang lain apakah perilaku itu baik atau buruk. Contoh etika
dalam kehidupan sehari – hari adalah menggunakan pakaian yang pantas sesuai
keadaan, berbahasa yang baik, ramah dan sopan
serta jujur tidak berbohong.
Etika komputer memiliki
definisi sekumpulan asas dan akhlak dari perbuatan yang dianggap baik dan
terpuji, yang berkaitan dengan pemanfaatan komputer dan interaksi antar
pengguna komputer seperti di dalam jaringan komputer berupa internet. Etika
komputer menjadi aturan bersama yang dipahami dan dipatuhi oleh setiap pengguna
komputer, dalam setiap kegiatan berkomputer mereka selain Undang – Undang Digital
yang berlaku di setiap negara, untuk menciptakan suasana kondusif di dalam
hubungan dan interaksi antar pengguna komputer.
Seiring dengan
perkembangan komputer baik itu perangkat keras komputer (Hardware), perangkat lunak komputer (software) dan pemanfaatan komputer di dalam kehidupan manusia etika
komputer juga mengalami perkembangan. Tahap – tahap perkembangan etika komputer
dimulai dari sejak pertama kali komputer digunakan untuk tujuan perang (tahun
1940-an) hingga masa kini.
- Tahap Pertama Perkembangan Etika Komputer (1940 - 1950) : Nobert Wiener menciptakan
cybernetics atau the science of information feedback system, yang merupakan hasil pemikiran beliau tentang dampak lain dari pesatnya teknologi saat itu.
- Tahap Kedua Perkembangan Etika Komputer (1960) : Don Parker memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang dilakukan untuk Ascociation for Computing Machinery (ACM) dan menerbitkan buku “ Rules of Ethics in information Processing”.
- Tahap Ketiga Perkembangan Etika Komputer (1970) : Joseph Weizenbaum, menciptakan ELIZA tiruan dari “Psychotherapist Rogerian” bukti bahwa komputer akan melakukan otomatisasi psikoterapi. Menunjukkan hubungan manusia dan mesin sehingga mendorong perlunya etika komputer. Selain itu Walter Maner, menawarkan dan mempublikasikan “Stater Kit in Computer Ethics” yang berisi kurikululm dan pedagogi untuk pengajar dalam pengembangan pendidikan etika komputer.
- Tahap Kempat Perkembangan Etika Komputer (1980) : James Moor dari Darthmouth College menerbitkan artikel menarik yang berjudul “What Is Computer Ethics ? sebagai isu khusus pada Jurnal Metaphilosoophy. Deboarh Johnson dari Rensselaer Polytechnic Institute menerbitkan buku teks Computer Ethics.
- Tahap Kelima Perkembangan Etika Komputer (1990) : Sepanjang tahun 1990 berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang etika komputer. Sebagai contoh, pemikir seperti Donald Gotterbarn, Keith Miller, Simon Rogerson, dan Dianne Martin seperti juga banyak organisasi profesional komputer yang menangani tanggungjawab sosial profesi tersebut
- Tahap Kenam Perkembangan Etika Komputer (2004 - seterusnya) : negara - negara di dunia mulai menciptakan dan mengesahkan Undang - Undang Digital yang mengurusi kejahatah komputer, layaknya kejahatan di dunia nyata.
Tujuan
dari etika komputer adalah untuk mencapai suasana kondusif dan nyaman bagi
setiap pengguna komputer untuk berkomunikasi, berdiskusi, dan memanfaatkan
akses internet sesuai keperluan masing – masing, sehingga tercapai kerukunan
antar pengguna komputer di dunia (terutama internet), yang dapat berdampak pada
kerukunan antar negara di dunia. Selain itu tujuan adanya etika berkomputer
adalah menciptakan masyarakat dunia yang cerdas dan melek terhadap teknologi
informasi, merangsang proses pembelajaran dan berbagi ilmu melalui internet
menjadi lebih baik, serta membantu menciptakan proses pemerintahan yang bersih,
jujur dan adil. Contoh etika komputer yang baik adalah membantu pengguna lain
yang mengalami kesulitan, tidak membaca data/file pribadi orang lain, dan jangan
menggunakan komputer untuk hal negatif seperti meretas, mencuri, dan mengunduh
konten porno.
Seperti yang telah
dijelaskan diatas dalam berinternet juga terdapat etika. Etika dalam berinternet
dikenal dengan istilah Netiket, yang dapat diartikan sebagai etika yang
digunakan di dalam berinteraksi dengan pengguna internet lainnya secara online. Dalam Netiket terdapat tiga
ranah yang wajib kita ikuti, taati, dan laksanakan sebagai pengguna internet.
Ketiga ranah tersebut meliputi Millis (mailling
List), Forum dan Jejaring Sosial (Social
Network).
Millis (Mailling List)
Milis atau mailing list merupakan layanan surat elektronik berantai di jaringan internet maupun intranet, yang banyak digunakan untuk menggantikan fungsi sebuah forum diskusi, di dalam membahas satu atau beberapa buah topik pembicaraan secara online bersama – sama. Etika berinteraksi pada milis mirip dengan etika berinteraksi dan berdiskusi secara langsung di dunia nyata yang mewajibkan setiap anggotanya untuk mematuhi aturan yang diberlakukan. Aturan yang disebut etika milis atau netiket milis antara lain sebagai berikut :
Milis atau mailing list merupakan layanan surat elektronik berantai di jaringan internet maupun intranet, yang banyak digunakan untuk menggantikan fungsi sebuah forum diskusi, di dalam membahas satu atau beberapa buah topik pembicaraan secara online bersama – sama. Etika berinteraksi pada milis mirip dengan etika berinteraksi dan berdiskusi secara langsung di dunia nyata yang mewajibkan setiap anggotanya untuk mematuhi aturan yang diberlakukan. Aturan yang disebut etika milis atau netiket milis antara lain sebagai berikut :
- Tidak menjadikan media milis sebagai tempat untuk menyebar luaskan konten negatif seperti pornografi, kekerasan, maupun pelanggaran hak cipta.
- Melakukan Forward e-mail secara bijak tanpa melakukan spam, cross posting, apalagi mengubah isi di dalamnya.
- Menggunakan kata – kata yang sopan dan mudah dimengerti serta memperhatikan penggunaan tanda baca, huruf kapital, sehingga tidak menyinggung pengguna lainnya.
- Diskusi dilakukan secara sehat dan sportif tanpa melakukan penyerangan secara sepihak terhadap pribadi salah satu anggota milis.
- Lakukan penyuntingan bagian yang diperlukan saja pada isi e-mail yang Anda ingin sampaikan ke milis (misalkan forward e-mail).
- Kurangi penggunaan singkatan, gunakan singkatan secukupnya saja.
- Fokuslah pada topik pembahasan di millis tersebut jangan sampai keluar dari topik pembahasan (Out Of Topic).
ForumForum diskusi online merupakan salah satu media jaringan komputer baik internet, intranet, maupun keduanya, yang menawarkan layanan yang lebih baik dari Milis. Di dalam sebuah forum akan terdapat banyak sekali pengguna internet yang ikut bergabung dan berdiskusi di dalamnya. Oleh itu karena dalam forum pasti terdapat Netiket yang harus dipahami dan ditaati bersama - sama, untuk mewujudkan suasana diskusi yang tenang, nyaman, dan bermanfaat. Berikut adalah beberapa aturan yang harus dipahami bersama di dalam forum diskusi online :
- Biasakanlah untuk melihat pertanyaan – pertanyaan yang telah disampaikan oleh pengguna lainnya, baik melalui FAQ (Frequently Asked Question), menu Searching, atau melihat satu persatu Thread yang ada.
- Membaca petunjuk di dalam forum untuk pemanfaatan fasilitas sekaligus membaca dengan cermat Forum yang akan diikuti agar sesuai dengan keperluan.
- Gunakanlah kata – kata yang sopan, penulisan yang benar, dan tanda baca yang benar.
- Tidak memulai kerusuhan di dalam forum, baik dengan menyerang salah satu anggota forum, berkata kasar, maupun melakukan tindakan – tindakan tidak baik lainnya.
- Biaskanlah untuk berterima kasih atas bantuan yang diberikan dan biasakan diri untuk membantu pengguna lainnya.
Jejaring Sosial (Social
Network)
Dalam menggunakan
jejaring sosial kita diberikan kebebasan untuk berkomunikasi dan berbagi
informasi dengan siapa saja. Namun bukan berarti kita bisa sebebasnya melakukan
apa saja, kita hendaknya harus berpedoman pada etika yang berlaku. Dalam
membuat status, memberi komentar, berbagi informasi dan memanfaatkan fasilitas
layanan pada jejaring sosial, kita wajib mengikuti aturan yang berlaku dan yang disepakati
bersama dalam bentuk etika atau netiket. Berikut adalah beberapa etika di dalam
pemanfaatan jejaring sosial :
- Gunakanlah kata – kata yang sopan, tanda baca yang benar, huruf cetak kecil (bukan huruf kapital untuk menghindari kesan tidak baik).
- Dalam menjalin pertemanan dengan pengguna internet lainnya sebaiknya dilakukan atas dasar saling kenal atau melalui perkenalan, sehingga menjamin bahwa jejaring sosial Anda bersih dari akun – akun palsu dan rusuh.
- Jejaring sosial hakikatnya adalah ranah publik (meski bisa diatur privasi di dalamnya). Namun sebaiknya kita tidak mengumbar – umbar hal – hal yang berbau privat di jejaring sosial.
- Jangan mempublish informasi penting tentang diri Anda secara detail, kecuali jika Anda memang perlu untuk memudahkan kontak dengan orang lain.
- Tidak menyalah gunakan jejaring sosial sebagai media untuk berbagi konten bajakan atau melakukan, Black Campaign, isu – isu bersifat SARA, dan sebagainya.
- Gunakan media, fasilitas dan fitur di dalam jejaring sosial untuk berteman baik dengan sesama pengguna internet lainnya maupun untuk berbagi informasi penting dan pengetahuan.
Refrensi
Eka Pratama, I Putu Agus. Komputer dan Masyarakat. Informatika Bandung. 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar